Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Artis peran Dian Sastrowardoyo sempat ikut memberikan komentar tentang RKUHP yang ramai dibicarakan.
Salah satu pasal kontroversial yang dikritik Dian Sastro yaitu soal korban pemerkosaan yang dapat dihukum penjara empat tahun apabila menggugurkan janinnya.
Kritikan Dian Sastro itu pun ditanggapi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menyebut Dian Sastro tak membaca Undang-undang sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh.
Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta ini mengunggah kembali poin-poin RKUHP lewat Instagram Story @therealdisastr, Selasa (24/9/2019).
Bintang film Aruna dan Lidahnya ini lantas meminta mendapat kepada followers-nya.
"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tahu apa-apa, pelajari lagi yuk."
"Menurut kamu gimana? Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," tulis Dian.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya, kami akan membaca lagi," imbuhnya.
Cantiknya Menantu Hotman Paris, Winona Delany Tandra, Diam-diam Miliki Profesi Mentereng Ini!
Source | : | |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |