Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Masih ingat dengan kasus pelecehan oleh oknum perawat National Hospital Surabaya?
Kasus itu bermula dari video viral yang tersebar di Instagram.
Sesosok wanita yang duduk di atas ranjang rumah sakit, mengungkapkan amarah sambil menangis kepada seorang perawat laki-laki.
Pasien wanita berinisial W itu diduga mengalami pelecehan seksual setelah menjalani operasi kandungan di rumah sakit tersebut.
Menurut Yudi, suami W, pelaku meraba dada istrinya sampai 3 kali.
Perawat laki-laki berinisial ZA tersebut kemudian minta maaf dan akhirnya buron, sebelum ditangkap di hotel di Surabaya.
(BACA JUGA 12 Foto Artis Saat Nggak Pake Make Up Ini Bikin Pangling! Awas! Nomor 7 dan 12 Bikin Kaget!)
Babak baru dimulai saat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengatakan bahwa ZA tidak melanggar kode etik.
ZA disebutkan hanya mengambil alat di sekitar payudara pasiennya.
Kini, keadaan justru berbalik. Dilansir dari kompas.com, W justru dilaporkan balik oleh istri ZA yakni Winda Rimawati.
(BACA JUGA Lengkap! Inilah 7 Foto Pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Serba Putih dan Romantis Abis!)
Winda melaporkan W ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2018) kemarin atas dugaan pencemaran nama baik akibat video viral di Instagram.
Sukendar, pengacara Winda menyebutkan bahwa W dan suaminya yang merekam video tersebut dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 dan 28.
Seperti dilansir dari kompas.com, Winda mengaku bahwa suaminya, ZA dibujuk akan mendapat hukuman ringan apabila ia bersedia mengaku.
"Jadi suami saya bilang iya dan minta maaf di Polres," kata Winda, seperti dikutip Grid.ID dari kompas.com
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | grid.id,www.kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |