Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
( BACA : Jengkel Peringatannya Diacuhkan, Dosen Banting Ponsel Mahasiswanya di Depan Kelas )
Mandela menghabiskan hidupnya selama 27 tahun di penjara Pulau Robben.
Tinggal di sebuah sel kecil, dia terpaksa melakukan kerja keras di sebuah tambang.
Ketika dipenjara ia bisa menulis dan menerima surat setiap enam bulan sekali, dan setahun sekali dia diizinkan untuk bertemu dengan pengunjung selama 30 menit.
Namun, tekad Mandela tetap tidak terputus, dan sambil tetap berperan sebagai pemimpin simbolis gerakan anti-apartheid.
( BACA : Redmi 5 Segera Resmi Meluncur di Indonesia, Apa Aja sih Keistimewaannya? )
Bahkan, dia memimpin sebuah gerakan pembangkangan sipil di penjara yang memaksa pejabat Afrika Selatan memperbaiki kondisi di Pulau Robben secara drastis.
Pada tahun 1989, F.W de Klerk menjadi presiden Afrika Selatan dan mulai membongkar apartheid.
De Klerk mencabut larangan terhadap ANC, menghentikan eksekusi, dan pada 11 Februari 1990 memerintahkan pembebasan Nelson Mandela.
Mandela kemudian memimpin ANC dalam negosiasi dengan pemerintah minoritas untuk mengakhiri apartheid dan pembentukan pemerintahan multiras.
( BACA : Eiffel I'm Love 2 Mengklaim Bukan Tandingan Dilan, Ini Alasannya... )
Pada tahun 1993, Mandela dan de Klerk dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian.
Satu tahun kemudian, ANC memenangkan pemilihan mayoritas dalam pemilihan bebas pertama negara tersebut.
Mandela terpilih sebagai presiden Afrika Selatan. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | History.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |