Grid.ID - Ananda Badudu ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena keterlibatannya dalam aksi demo mahasiswa menolak RKUHP.
Ananda Badudu diketahui telah menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa.
Hasil dana yang dia kumpulkan kemudian disalurkan untuk kebutuhan medis para mahasiswa yang mengalami luka dalam aksi demo.
Ananda Badudu kemudian ditangkap karena aksinya itu, pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Rekan Ananda Badudu yang juga merupakan kakak Isyana Sarasvati, Rara Sekar, mengungkap kronologi penangkapan Ananda Badudu.
Hal itu diungkapkan Rara Sekar dalam halaman petisi yang dibuatnya untuk Ananda Badudu dengan judul Bebaskan Ananda Badudu! #KitaBersamaAnandaBadudu.
"Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu. Berikut kronologi singkat penangkapan teman saya, Ananda, pada Jumat 27 September 2019 jam 04.28 WIB.
Pukul 04.00 WIB, Ananda sedang tidur di losnya di wilayah Jakarta Selatan.
Pukul 04.25 WIB, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.
Baca Juga: Ernest Prakasa Minta Pertanggungjawaban Jokowi Atas Penangkapan Ananda Badudu
Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananga. Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas. Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
Pukul 04.55 WIB, tim Polda yang terdiri empat orang tersebut membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan sekamar Ananda. Proses penangkapan sendiri disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga.
Beberapa footage penangkapan juga dapat teman-teman lihat sendiri di rangkaian Instastories @anandabadudu di Instagram dan/atau di twitter @anandabadudu."
Rara Sekar mengirimkan petisi tersebut untuk Kapolda Metro Jaya, Jendral Polisi Gatot Eddy Pramono.
Sejak petisi tersebut dibuat hingga artikel ini ditulis, diketahui sudah ada lebih dari 25.000 akun yang telah menandatangani petisi online tersebut.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |