Grid.ID - Musisi yang juga mantan wartawan, Ananda Badudu, telah dibebaskan setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019).
Ananda Badudu bebas setelah dijemput paksa pada pagi tadi sekira pukul 4.25 WIB.
Dikutip dari Kompas, Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10:17 WIB.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun twitter LBH Masyarakat.
Dalam foto tampak Ananda Badudu yang dikerumuni media untuk diminta keterangan.
Mengenakan baju berwarna putih, Ananda Badudu tampak memberikan keterangan ke awak media.
Baca Juga: Ernest Prakasa Minta Pertanggungjawaban Jokowi Atas Penangkapan Ananda Badudu
Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.
@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka pic.twitter.com/imMgcOqOng
— LBH Masyarakat (@LBHMasyarakat) September 27, 2019
Baca Juga: Kakak Isyana Sarasvati Ungkap Kronologi Penangkapan Ananda Badudu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.
"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Kronologi Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi, Dituding Jadi Buzzer dan Terima Rp100 Juta dari Sosok R
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |