Grid.ID - Betapa kagetnya warga Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mendapati suami istri yang tinggal bersama mereka, ternyata masih memiliki hubungan sejarah.
Mengagetkan karena selama ini kabupaten ini memang dikenal sangan kental dengan budaya Melayu nya yang taat dengan norma-norma agama dan kesusilaan.
Setelah praktik inses ini terungkap, kini suami istri tersebut telah dipisahkan.
Pria yang diketahui benama Arman merupakan abang kandung dari istrinya, Siti.
Bahkan dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.
Mereka mulai tinggal di Karimun pada tahun 2003.
Terkuaknya hubungan terlarang tersebut setelah warga menggerebek kediaman Arman, Jumat (10/2/2018).
Arman dan istrinya tinggal di sebuah gubuk di Kampung Batu Cincin.
(BACA : Wow! Yamaha Mio S Ada Fitur Answer Back, Isyana Sarasvati : Nggak Bingung Cari Motornya)
"Yang akui mereka adik kakak kandung itu Arman sendiri," kata seorang warga setempat, Dohar Harahap, Sabtu (10/2/2018).
Keduanya kemudian dibawa ke Masjid Agung Karimun di Jalan Poros oleh warga.
Saat di Masjid Agung, juga hadir aparat kepolisian dan TNI.
Di sana warga bersepakat agar Arman meninggalkan Karimun.
Sementara Siti dan anak-anaknya tetap berada di Karimun.
"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Tadi diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton.
Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun.
Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Kapolsek Meral, AKP Badawi yang dijumpai di Mapolsek pada Jumat malam.(*)