Grid.ID - Seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir (21) menjadi korban dalam demo menolak RUU KUHP dan UU KPK, Selasa (24/9/2019).
Faisal Amir ditemukan sudah tak sadarkan diri oleh rekan sesama mahasiswa yang ikut demo menolak RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR/MPR RI.
Setelah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Pelni, Palmerah, Jakarta Barat, diketahui Faisal Amir mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang di bahu kanan.
Pendarahan tersebut diakibatkan tengkorak kepala Faisal yang retak, memanjang dari jidat sebelah kiri ke kepala belakang sebelah kanan.
Untuk mengatasi pendarahan tersebut, tim dokter RS Pelni harus membuka tempurung kepala Faisal.
Usai menjalani operasi tempurung kepala, kondisi Faisal Amir sudah cukup membaik pada Kamis (26/9/2019).
Mengutip Tribun Jakarta, Kepala Rumah Sakit Pelni Dewi Fankhuningdya mengatakan korban sudah mampu berkomunikasi, meskipun masih sederhana.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |