Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Belakangan ini, nama DJ Bebby Fey ramai diperbincangkan karena perseteruannya dengan YouTuber Atta Halilintar.
Hal tersebut bermula ketika Bebby Fey mengaku bahwa dirinya ditipu dengan dijanjikan kolaborasi dan jalan-jalan ke luar negri asalkan bersedia tidur bareng Atta Halilintar.
Setelah hal tersebut dipenuhi, Atta Halilintar justru tak menepati janji dan tak mengakui bahwa dirinya pernah tidur bareng dengan Bebby Fey.
Demi membuktikan bahwa perkataannya benar, Bebby Fey sampai menantang Atta Halilintar dan dirinya melakukan sumpah pocong.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa sumpah pocong tak cocok dan tak sesuai dengan syariat agama yang dipercaya kliennya.
"Sumpah pocong itu di agama Islam tidak diatur, tidak diajarkan dan tidak ada tuntunannya. Maka tidak ada kewajiban dari pihak Atta untuk melakukan hal tersebut," ungkap Kuasa Hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Jikalau sumpah sesuai agama, biasanya adalah sumpah sesuai kitab suci yang dipercaya dan itu hanya digunakan untuk orang-orang yang akan terjun mengabdi kepada negara.
"Kalau sumpah Al-Quran, cuma ada dua sumpah, Al-Quran yang biasa atau lazim yaitu sumpah seorang pejabat yang akan dilantik mengabdi pada negara atau orang yang akan jadi saksi di persidangan."
"Disumpah dengan kitab sesuai agama masing-masing," ungkap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Menyedihkan, Seekor Bayi Gajah Kalimantan Ditemukan Mati Mengambang di Sungai Tawau, Sabah, Malaysia
Sehingga, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa Atta Halilintar tak memiliki kepentingan untuk melakukan sumpah.
"Nah sekarang apa kepentingannya? Ada hal apa yang bisa memaksa Atta untuk bersumpah? Nggak ada. Tidak ada yang bisa memaksa Atta untuk sumpah pocong atau Al-Quran," ungkap Sunan Kalijaga.
Daripada melakukan sumpah pocong, Sunan menyarankan agar kasus ini diproses secara hukum jika Babby Fey berkenan.
"Tinggal ngomong aja ini mau dibawa ke mana arahnya. Mau dibawa ke hukum ya monggo buat laporannya atau tunggu panggilannya," tutup Sunan Kalijaga.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |