"Alat bukti yang harusnya dibawa ke proses hukum, bukannya dibawa ke preskon, ke mana-mana atau diumbar-umbar, itu alat bukti loh," tambahnya.
Karena menurut Sunan, pihak Bebby hanya banyak berbicara di media tanpa dasar hukum yang kuat.
"Saya yakin pengacara harus tahu dan saya di sini juga pengacara, harus memberi pencerahan kepada kliennya," ujar Sunan Kalijaga.
"Bahwa anda jangan banyak bicara, nanti anda bisa mendapat laporan polisi. Karena kebanyakan bicara di media, nggak ada dasar hukum kita bisa laporkan," tutupnya. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |