Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) akhir-akhir ini hangat menjadi perbincangan masyarakat luas lantaran beberapa pasalnya dianggap kontroversial.
Setidaknya ada 17 isu yang dianggap bermasalah di RUU KUHP, seperti persoalan perlindungan perempuan, demokrasi, kepastian hukum, hingga pasal penghinaan presiden.
Akibatnya, banyak aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan pelajar, sebagai cara mengungkapkan rasa kecewa pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait RUU KUHP.
Banyaknya aksi penolakan terhadap RUU KUHP, Presiden Joko Widodo memilih untuk menunda pengesahan RUU KUHP.
Meski begitu, demonstrasi terus berlanjut, dan terjadi di berbagai wilayah Tanah Air.
Sejumlah mahasiswa dan pelajar mendatangi gedung DPRD di wilayahnya untuk menyampaikan aspirasi.
Innalillahi, Raffi Ahmad Tumbang saat Ramadhan, Bagaimana Kondisi Suami Nagita Slavina sekarang?
Source | : | Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |