Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID – Sebuah kabar mengejutkan datang dari salah satu artis JYP Entertainment yaitu Jun.K 2PM.
Pada Selasa (13/2/2018) sebuah laporan mengungkapkan bahwa Jun.K 2PM tertangkap sedang menyetir saat mabuk pada 10 Februari 2018 sekitar pukul 7 pagi waktu Korea Selatan.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa idol ini terbukti memiliki kadar alkohol sebanyak 0,074 persen dalam darah yang cukup menjadi alasan untuk menangguhkan izin mengemudi.
(Nggak Pernah Kena Skandal Kencan, Jun.K 2PM Malah Ngaku Sering Pacaran!)
Seorang sumber dari Kantor Polisi Gangnam mengatakan bahwa Jun.K tidak menghindar saat polisi melakukan pengecekan terhadap pengendara yang mabuk.
Terkait hal ini, pihak JYP Entertainment sudah merilis pernyataan resmi yang berisi permintaan maaf karena artisnya sudah melakukan perbuatan tercela.
Pihak agensi juga mengatakan bahwa sang idol sudah menyesali perbuatannya dan sedang merenunginya.
Dalam pernyataan tersebut juga diungkapkan bahwa untuk sementara semua kegiatan Jun.K akan dihentikan dan mereka menghormati konsekuensi yang akan diberikan oleh mitra kerja internasional di mana perusahaan melakukan kontrak.
Pihak agensi mengatakan bahwa mereka sudah memberikan pendidikan reguler kepada selebriti tentang bagaimana mencegah mengemudi saat mabuk.
Beberapa saat kemudian, Jun.K menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada fans dan member 2PM.
"Keputusanku yang gegabah sangatlah bodoh.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura