Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Basuki Tjahja Purnama telah menjalani masa tahanan lebih dari sembilan bulan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Selama itu, pria yang disapa Ahok itu menghabiskan waktunya dengan menulis renungan hatinya.
Hal itu diutarakan oleh adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra Purnama saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta.
(BACA: Terjerat Kasus Narkoba, Fachri Albar Akan Direhabilitasi?)
"Pak Ahok lagi tulis renungan penjara pergumulan dia," ujar Fifi Lety Indra Purnama.
Ahok membuat masa tahanannya itu menjadi bermanfaat.
Sebab yang ditulisnya bukan sekedar buku harian, tapi nantinya juga akan diterbitkan menjadi sebuah buku.
(BACA: VIDEO: Dari Pengakuan Fachri Albar, Ternyata Karena Hal ini Ia Menggunakan Narkoba)
"Mungkin nanti mau diterbitkan jadi buku," lanjut Fifi.
Namun Fifi Lety Indra masih belum memastikan tanggal penerbitan buku tersebut.
(BACA: Bikin Iri, Mikha Tambayong Dinner Romantis dengan Daniel Wenas di Hari Kasih Sayang)
Tak hanya menulis buku, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga disibukkan dengan kegiatan surat-menyurat.
Ahok selalu menyempatkan diri untuk membalas setiap surat yang ditujukan padanya.
"Apa pun sama balas-balas surat," pungkasnya.
(*)
Alami Indikasi Kebotakan Sejak SMA, Kriss Hatta Jalani Transplantasi Rambut Demi Karier
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |