Grid.ID - Lagi-lagi artis Indonesia harus terciduk polisi lantaran menggunakan narkoba.
Kali ini, anak dari Ahmad Albar, Fachri Albar yang tertangkap di kediamannya.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, menangkap Fachri lantaran dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi membawa barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu.
Ia ditangkap di rumahnya di Serenia hills VB 41, Cirendeu, Tangerang Selatan.
(Terseret Kasus Narkoba, Roro Fitria Diancam Hukuman Ini)
Dilansir wartakota.com, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
"Betul pagi tadi tim Satgas Polres Jakarta Selatan menangkap satu tersangka artis bernama Fachri Albar," kata Kombes Mardiaz Kusin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu siang.
Lantaran kasus suaminya, Renata Kusmanto diminta untuk menjadi saksi.
Tak hanya itu, Renata juga diminta untuk melakukan tes urin.
Renata bersama dua orang anaknya diketahui menyaksikan penangkapan Fachri di rumah.
(Terciduk Kasus Narkoba, Roro Fitria Malah Mendadak Alim)
"Jadi sampai malam ini, kita sudah memeriksa beberapa saksi. Kalau kasus narkoba itu kan saksi adalah anggota penangkap, kemudian kita juga tadi memanggil istrinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat menemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, malam.
Dilansir laman Kompas, Renata datang pukul 13:00 dan meninggalkan Polres Jakarta Selatan pukul 18.50 WIB, Rabu (14/2/2018).
Dari hasil tes urin yang dilakukan, Renata terbukti negatif.
"Baru saja melakukan tes urin, kita menduga ada keterkaitan. Namun, setelah melakukan tes urin, hasilnya negatif," ucapnya lagi.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku masih hanya berfokus pada Fachri.
(TribunStyle.com / Triroessita Intan Pertiwi)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |