Grid.ID - Wanita asal Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RW, tak menyangka dirinya menjadi korban pencabulan di rumahnya sendiri.
Apalagi, aksi pencabulan tersebut terjadi pada pagi-pagi buta, yakni pada jam 3 pagi.
Mirisnya, pencabulan itu justru dilakukan oleh teman suaminya sendiri yang bernama Maulid alias Ulid alias MU (30).
Mengutip Banjarmasin Post, pencabulan yang dialami RW ini terjadi di rumahnya, di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 03.00 WITA.
Pada malam tersebut, kondisi rumah sepi, gelap, dan tak terkunci.
Pencabulan yang dilakukan MU ini tak dilakukan karena nafsu bejat sekejap.
Aksi bejat MU ini ia rencanakan matang-matang.
Awalnya, MU berusaha mengajak temannya, suami RW, unuk nongkrong di sebuah warung.
Tujuannya agar suami RW meninggalkan korban sendirian di rumah.
Saat nongkrong di warung, pelaku MU tiba-tiba meninggalkan suami RW dengan alasan ada urusan.
Tak disangka, urusan yang disebut MU malam itu adalah mencabuli istri kawannya sendiri, RW.
"Jadi si pelaku ini mengajak suami korban untuk nongkrong di warung, karena alasan sesuatu, pelaku minta izin pulang duluan," ungkap Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Tukiman, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Bak mendapat angin segar, MU menemukan rumah kawannya itu dalam kondisi gelap dengan pintu tak terkunci pada pukul 03.00 WITA.
Pelaku pun mengendap-endap menuju kamar tempat RW tertidur pula
Saat itu lah MU mencoba mencabuli korban.
Karena gelap, korban mengira yang datang adalah suaminya sendiri.
Beberapa menit setelah pelaku melakukan aksinya, korban akhirnya mulai curiga.
Korban merasa, gerak-gerik pelaku saat itu tak seperti suaminya.
Sadar jika yang bersamanya di atas ranjang bukan sang suami, RW langsung berteriak minta tolong.
"Pukul 3 dini hari pelaku datang, kondisi rumah tidak terkunci, masuk kamar dan langsung menggauli korban, selang beberapa menit korban baru sadar itu bukan suaminya, dia pun langsung teriak," tambah Tukiman.
Ketahuan, MU pun langsung menghentikan aksi bejatnya dan langsung kabur.
Baca Juga: Viral, Google Map Tangkap Basah Dua Sejoli yang Asyik Bercumbu di Pinggir Jalan Tanpa Sehelai Benang
Usai melakukan aksinya itu, pelaku tiba-tiba lenyap ditelan bumi.
Namun setelah buron beberapa bulan, pelaku akhirnya ditangkap.
MU ditangkap Unit Buser dan Unit Kamnek Intelkam Res Balangan di Kalimantan Timur.
"Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," lanjut Tukiman.
Guna mempetanggungjawabkan aksi bejatnya itu, MU kini dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP dan mendekam di sel tahanan Polres Balangan. (*)
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!
Source | : | Kompas.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |