Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan sidang isbat Nikita Mirzani atas nikah siri dengan Dipo Latief.
Sehingga Dipo Latief harus memenuhi biaya yang diminta oleh Nikita Mirzani untuk membiayai kelahiran hingga perawatan Arkana Mawardi.
Tidak tanggung-tanggung, setelah diakumulasi seluruhnya, Dipo Latief harus menanggung biaya hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau dikalkulasikan (biaya) semua ratusan juta," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2019).
"Ada beberapa biaya yang merupakan akumulasi dari biaya bersalin, melahirkan, dan mungkin ada juga biaya tiap bulan. Kita liat nanti gimana seorang ayah," sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa seharusnya Dipo Latief bersedia memenuhi biaya tersebut tanpa harus diminta.
Baca Juga: Menangkan Sidang Isbat, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Lawyer-nya Gak Terjun dari Gedung!
"Di syariat Islam seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih jadi datang sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah menikah siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018 silam.
Dari pernikahan tersebut, Nikita melahirkan Arkana Mawardi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Nikah Sekaligus Cerai dengan Dipo Latief
"Namun menurut Nikita Mirzani, sang suami tidak memberikan nafkah kepada anaknya.
Sampai akhirnya Nikita mengajukan sidang isbat untuk menjadikan pernikahannya diakui negara.
Alhasil, Nikita Mirzani memenangkan sidang dan secara otomatis keduanya bercerai. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |