Grid.ID - Ditangkapnya Roro Fitria, menambah noktah hitam pada dunia selebritis tanah air.
Seperti diketahui Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Sejumlah fakta terungkap di balik penangkapan model dan presenter cantik itu, seperti dirangkum Grid.ID berikut:
1. Kronologi penangkapan
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018), Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, membeberkan kronologi penangkapan terhadap Roro.
"Pada Rabu 14 Februari 2018, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Hayam Wuruk. Berangkat dari info itu, kami lakukan profiling di tempat," kata Calvijn.
Kemudian, pada pukul 10.20 WIB, polisi menangkap pria dengan inisial nama WH (40), dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, berkacamata, dan berambut pendek.
Dari penggeledahan, lanjut Calvijn, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram dalam bungkus rokok.
Polisi juga menyita satu unit telepon genggam dari tangan WH serta satu kartu ATM atas nama WH.
"Dari situ kami interogasi, barang itu dari mana dan siapa yang pesan. Ternyata, yang pesan adalah RF, tanggal 13 Februari (2018). Tapi, baru ada barangnya tanggal 14 (Februari 2018). Pesan awalnya tiga gram, tapi cuma ada dua gram," tutur Calvijn.
Pihaknya lalu bergerak ke kediaman Roro di Jalan Durian Raya, Ragunan, Jakarta selatan.
Namun, selama di perjalanan, WH, yang juga diboyong oleh polisi ke rumah Roro, selalu mendapat telepon dari sang artis, yang menanyakan WH sudah sampai di mana.
"Saat penangkapan di rumah RF, kami tanyakan betul enggak dia pesan ke WH. Yang bersangkutan jelas mengatakan bahwa betul dia yang memesan ke WH dan telah transfer uang Rp 5 juta ke rekening WH," ucap Calvijn seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
2. Harga sabu yang dipesan Roro Fitria
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan bahwa Roro Fitria melakukan transaksi sehari sebelum penangkapannya.
Terungkap pula harga sabu yang dipesan oleh Roro Fitria.
“Dan kemarin sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta menggunakan ATM BCA milik RF pada 13 Februari 2018 ke WH sebagai penjual,” jelas Kombes Suwondo Nainggolan.
3. Roro Fitria hanya membeli sabu, tidak mengonsumsi
Suwondo juga mengatakan bahwa artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu tidak mengkonsumsi narkoba.
Roro Fitria disebut hanya sebagai pembeli dari barang haram tersebut.
"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," katanya.
Saat ini, Roro Fitria masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
4. Tersebar foto Roro Fitria saat jalani pemeriksaan
Setelah berita penangkapan Roro Fitria, tersebar potret penampilan Roro Fitria ketika jalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dilansir Grid.ID dari laman Instagram Nuning Tyas Widyowati, advokat ini mengunggah fotonya bersama dengan Roro Fitria.
Terlihat Roro Fitria dibalut dengan hijab bewarna jingga.
"Foto semalem, BAP sampai jam 3 pagi.
Semangat ya sayangkuuu, @roro.fitria1989 kita akan dampingi terus selama proses berjalan
#advokatmuda #advokatindonesia #femalelawyer #lambeturah #lambenyinyir," tulis Nuning Tyas Widyowati seperti dikutip Grid.ID, Kamis (15/2/2018).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |