Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Aktris sekaligus model Gusti Rosaline saat ini sedang tertimpa musibah.
Apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Pusat kemalingan pada awal Februari 2018 lalu.
Sejumlah barang-barang elektronik seperti komputer, mesin fotokopi, hingga celana dalam miliknya pun ikut diambil.
Setelah melakukan pelaporan secara resmi ke Polda Metro Jaya dengan barang bukti rekaman CCTV pada pekan lalu, Gusti Rosaline melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri dan meminta maaf.
(BACA: Prilly Latuconsina Buka Restoran Deket Kampusnya, Biar Irit!)
"Pertama, kita sudah lapor di polisi, kemudian pihak kepolisian udah distribusi ke bidang yang lain terkait dengan harta, harta benda. Ternyata kita sudah ada CCTV, orang-orangnya saya pikir tidak akan sulit (ditemukan). Maka pelaku akan lebih baik kalo tampil, minta maaf," kata Razman saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Sunan Kalijaga yang juga ditunjuk sebagai pengacara Gusti Rosaline menjelaskan sang pelaku telah dijerat pasal pencurian sekaligus kekerasan.
"Kami melihat bahwa ada beberapa orang yang kami duga melakukan upaya paksa masuk ke dalam unitnya klien kami. Di situ kami melihat bahwa memang dari pintu depan apalagi pintu kamar bener-bener dirusak," jelas Sunan Kalijaga di tempat yang sama.
(BACA: Ahmad Dhani Yakin Tidak Bersalah Meski Berkas Kasus Ujaran Kebencian Sudah Lengkap)
Sunan Kalijaga juga menduga para pelaku pembobol apartemen pemain film horor Rumah Bekas Kuburan itu bekerjasama dengan satpam setempat.
"Yang menjadi tanda tanya kami, peristiwa hukum ini terjadi siang hari artinya siapa pun pelakunya dia itu orang yang mengenal. Situasi dia (pelaku) mengenal, mungkin saja, mungkin saja kami duga mengenal beberapa oknum security, sehingga dia bisa dengan mudahnya masuk," pungkas Sunan Kalijaga. (*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |