Grid.ID - Artis Roro Fitria ditangkap polisi dirumahnya karena memesan narkoba.
Ibunda Roro Fitria, Retno Winingsih shock melihat putrinya diciduk polisi karena terjerat kasus narkoba.
Apalagi, Retno Winingsih ada di sana saat penangkapan berlangsung.
Hal itu dikatakan oleh Irsan Gusfrianto, pengacara Roro Fitria, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
"Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat shock. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih," ucapnya
Hingga saat ini, Roro Fitria sedang dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam sejak kemarin, Rabu (14/2/2018).
Irsan menjelaskan harapan kliennya agar dapat direhabilitasi karena hanya sebagai pemakai.
Belum diketahui sejak kapan Roro Fitria mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Roro Fitria baru menikmati barang haram itu sebanyak dua hingga tiga kali," tutur Irsan.
Sebelum melakukan penangkapan Roro Fitria, polisi terlebih dahulu menangkap seorang fotografer berinisial WH yang diketahui akan mengantarkan barang tersebut untuk Roro Fitria.
"Tim pengacara belum bisa menjelaskan banyak karena itu berkaitan materi pokok perkara," tutup Irsan Gusfrianto.
Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ya, benar (penangkapan Roro)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya.
"Dia ditangkap di daerah Ragunan, Jakarta Selatan," kata Suwondo.
Suwondo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan bukti transfer.
"Sabu seberat 2,4 gram," kata dia. (* TribunJakarta.com, Anisa Kurniasih)
5 Arti Mimpi Dipatuk Ayam, Peringatan Bakal Ada Konflik hingga Perwujudan Orang Iri, Ini Penjelasannya