Grid.ID – Dunia keartisan kembali ternodai dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini kasus narkoba terjadi pada Daffa, pedangdut jebolan ajang D’Academy yang kedapatan memiliki dan menggunakan sabu.
Daffa atau Septyan Arochman (SA) diringkus polisi bersama rekannya RND atau Rendi.
Keduanya diringkus di daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat Sabtu (6/10/2019) dini hari setelah menerima laporan masyarakat akan adanya transaski narkoba.
Saat diringkus, di dalam mobil ditemukan barang bukti berupa alat hisap, bong, dan satu bungkus sabu seberat 0,73 gram.
"Jadi untuk Daffa ini memang sudah sekitar 2 bulan menggunakan (sabu)," jelas Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono dalam rilis yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |