Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Komedian Nunung mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (9/10/2019).
JPU menghadirkan lima orang saksi, di antaranya empat anggota polisi yang melakukan penggerebekan di rumah Nunung dan satu orang saksi mahkota, pengedar narkoba, di dalam kasus Nunung.
Nunung sempat mengangguk-angguk selama mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
Baca Juga: Nunung Menangis Terpaksa Bohongi Anak Soal Rehabilitasi Narkoba
Baca Juga: Meski Sudah Berpisah, Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Tetap Harmonis
Nunung pun tidak keberatan dengan semua hal yang diucapkan saksi.
"Betul, betul semua," kata Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Sementara saksi mahkota, pun menjelaskan secara rinci mengapa Nunung menjadi bagiannya.
Baca Juga: Dari Balik Jeruji Besi, Nunung Tak Henti Ciumi Pipi Anaknya
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |