Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Aktor ganteng Fachri Albar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Disaat pihak kepolisian sibuk melakukan pemeriksaan, kubu pengacara Fachri juga sedang mempersiapkan permohonan rehabilitasi bagi Fachri Albar.
"Masih proses pemeriksaan, masih berjalan ya, kemungkinan kami tim kuasa hukum mengajukan permohonan rehabilitasi dulu sambil menunggu proses persidangan," ungkap pengacara Fachri, Sandy Arifin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/2/2018).
(Mendekam di Penjara, Ahmad Albar Sudah Jenguk Fachri Albar)
Meski pihak pengacara akan mengusahakan permohonan rehabilitasi untuk Fachri, pihak kepolisian menekankan kalau perkara pidana Fachri tak bisa serta-merta lenyap.
"Dia ini kan tertangkap sudah ada barang bukti, rehabilitasi tidak bisa menghilangkan pidananya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat dijumpai Grid.ID di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, pihak kuasa hukum Fachri masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan dari pihak kepolisian.
(Fachri Albar ditangkap Karena Narkoba, Polisi: Rehabilitasi Tidak Bisa Menghilangkan Pidananya)
Jika nantinya sudah ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, pihaknya baru akan mulai bertindak.
“Kita belum (ajukan permohonan rehabilitasi), masih nunggu konfrimasi dari penyidik baru nanti kita dapat kejelasan, apa yang harus kita jalani dan kapan,” kata Sandy. (*)
Anaknya Punya Senyum Manis, Duta Sheila On 7 'Deg-degan' Aishameglio Sekarang Terkenal
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |