Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Jeremy Thomas diagendakan untuk menjalani BAP di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan vila di Bali pada Kamis (10/10/2019) hari ini.
"Jadi gini, setelah saya tanyakan ke penyidik memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan Pak Jeremy Thomas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Namun menurut Kombes Argo Yuwono, Jeremy Thomas berhalangan hadir lantaran sedang melakukan kegiatan syuting.
Baca Juga: Polisi Sebut Berkas Perkara Kasus Penipuan Jeremy Thomas Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Karena ada kegiatan, syuting dan sebagainya lah," sambungnya.
Karena itu, aktor senior itu meminta waktu untuk dijadwalkan ulang terkait BAP-nya.
"Dia minta mohon bantuan waktu, nanti setelah selesai akan datang ke Polda dan diselesaikan ke Kejaksaan," ujar Kombes Argo Yuwono.
Sementara itu, berkas perkara kasus aktor Jeremy Thomas terkait dugaan penipuan vila di Bali rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Katanya terkait kasus pelimpahan dari Bali, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar.
Baca Juga: Semakin Dewasa dan Bertato, Axel Matthew Makin Mirip Jeremy Thomas!
Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar pada 26 Desember 2015 lalu.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta.
Dua tahun berlalu, Kombes Argo Yuwono mengatakan kasusnya sudah P21.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |