Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Anak ratu dangdut Elvy Sukaesih yaitu Dhawiya Zaida ditangkap Polda Metro Jaya Subdit 1 terkait kasus narkoba pada Jumat (16/2/2018).
Ia ditangkap bersama dua orang kakaknya berinisial S dan H, 1 kakak iparnya inisial C, dan kekasihnya insial M di rumah Elvy Sukaesih kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kekasih Dhawiya berinisial M itu Bandar narkoba di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Polda Metro Jaya subdit 1 telah melakukan penangkapan tersangka atau pengguna narkoba inisial M karena kenapa kita tangkap karna M ini adalah tersangka yg sering mengedarkan di daerah cawang, mengedarkan narkotika dari cawang," jelas Kombes Argo Yuwono.
(BACA BREAKING NEWS! Dhawiya Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Diduga Tertangkap Narkoba)
Informasi pengedarannya didapat tim Subdit 1 Ditresnarkoba dari pengaduan masyarakat.
Dari proses penggebrekkan di kediaman Elvy Sukaesih, M ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.3 gram yang terdapat dalam badan M.
"M ini kita tangkap kemudian masuk kerumah, kerumah yang bersangkutan tersangka ini dan kemudian kita geledah ternyata di dalam dirinya kita menemukan 0.3 gram dalam dirinya di dalam badan, jenis sabu," papar Kombes Argo Yuwono.
(BACA: Didompet Ada 0,45 Gram Sabu, Artis Dhawiya Digelandang Polisi)
Dengan adanya barang bukti tersebut mereka di bawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sedangkan, barang bukti juga didapatdari tersangka lainnya berupa telepon genggam, alat hisap sabu, timbangan digital, buku tabungan, plastic klip, selang plastik, dompet penyimpan sabu, cangklong kaca, almunium foil, dan peralatan sabu bekas pakai.
Rencananya hari ini Sabtu (17/2/2018), Polda Metro Jaya akan melakukan rilis terkait tertangkapnya Dhawiya dan keluarganya tersebut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |