Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Roro Fitria ditangkap Directorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu 14 Februari 2018.
Roro Fitria kedapatan memesan paket sabu seharga Rp. 4 Juta.
Hingga kini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.
(BACA: Dhawiya Zaida Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Elvy Sukaesih Belum Nampak Menjenguk)
Usai penangkapannya itu,Grid.ID mencoba menelusuri latar belakang Roro Fitria.
Grid.ID pun mengunjungi kediaman Roro Fitria yang berada di Pattio Residences, Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2018).
Sesampainya di pintu masuk perumahan, nampak keterangan iklan ‘rumah dijual’.
Mengejutkan, plang iklan itu dipasang tepat di depan gang masuk rumah Roro Fitria.
(BACA: Ngopi Bareng Hotman Paris dan Zulkifli Hasan, Chacha Frederica Pengin Konsultasi Hukum)
Iklan itu diketahui dipasang oleh sebuah agan properti yang melayani jasa jual beli rumah.
Warga Jalan Duren dekat rumah Roro Fitria mengaku iklan tersebut baru saja dipasang.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |