Grid.ID - Dua pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara (51) dan Fitri Andriana (21) telah ditangkap kepolisian.
Abu Rara dan Fitri Andriana langsung diamankan aparat setelah menusuk Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).
Keduanya menyerang saat Menkopolhukam Wiranto baru saja turun dari mobilnya di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pasca ditangkapnya Abu Rara dan Fitri Andriana, para warga yang tinggal di dekat tempat tinggalnya pun menjadi heboh.
Apalagi, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menggeledah rumah dan tempat tinggal keduanya.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Fitri Andriana di Gang Arjuna Barat, Dukuh Sitanggal I, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah.
Mengutip Tribun Jateng, aparat kepolisian menemukan barang-barang mengejutkan yang menguatkan dugaan Fitri Andriana terpapar paham radikal.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |