Grid.ID – Pemerintah Indonesia semakin serius mendorong meluasnya mobil listrik di tanah air setelah presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No. 55/2019.
Perpres tersebut mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Batttery Electric Vehicle) dan resmi diundangkan sejak 12 Agustus lalu.
PT Totoya Astra Motor (TAM) sebagai salah satu distributor mobil terbesar di Indonesia sudah pasti mengambil peran cukup aktif agar program pemerintah ini sukses.
Baca Juga: Diam-Diam Ria Ricis Sudah Tentukan Pemandu Acara untuk Resepsi Pernikahannya
Riset Toyota melahirkan mobil ramah lingkungan yang berkelanjutan bermula sejak 1990 silam, lalu keluarlah Toyota Earth Charter pada 1993.
Misinya menyediakan sarana mobilitas yang ramah lingkungan, nyaman, aman, serta untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang nyaman dan layak untuk dihuni.
Turunan dari misi tersebut salah satunya dengan dirumuskannya Toyota Environmental Challenge 2050 yang menyasar segala aspek dalam bisnis Toyota.
Khusus untuk produk kendaraan, Toyota berhasil menciptakan Prius HEV pada 1997 sebagai mobil elektrifikasi pertama yang bermesin hybrid.
Disebut hybrid karena mengusung mesin pembakaran dalam (motor bakar) dan motor listrik, selanjutnya dinamakan Hybrid Electrified Vehicle (HEV).
“Berbagai kemajuan yang dicapai dalam pengembangan teknologi HEV bersamaan dengan penerapan konsep rancangan Toyota New Global Architecture, menjadikan Toyota tidak hanya berhasil melahirkan kendaraan yang nyaman, tapi juga semakin efisien dan ramah lingkungan yang diterima pasar global.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |