Grid.ID - Kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan First Travel sempat menjadi perbincangan hangat di tahun 2017 lalu.
Berhasil menipu puluhan ribu jemaah umrah hingga Rp900 miliar, bos First Travel Anniesa Hasibuan dan suaminya justru hidup bergelimang harta.
Hal ini bisa dilihat dari rumah bos First Travel yang super mewah dengan nuansa putih bak istana.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif agar Tidak Memicu Jerawat
Melansir dari Kompas.com, ketiga bos First Travel ini divonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/05/2018) lalu.
Masa tahanan Anniesa Hasibuan dikenakan hingga 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Sang suami harus mendekam selama 20 tahun penjara dengan denda yang sama.
Sedangkan saudaranya, Siti Nuraida Hasibuan harus mendekam di penjara selama 15 tahun dengan Rp5 miliar.
Baca Juga: Jago Jaga Komunikasi, 5 Zodiak ini Terlatih Menjalani Hubungan LDR, Sagittarius Paling Berkomitmen!
Beda Dulu dan Sekarang, Denada Tetap Punya Alasan Khusus Tutupi Wajah Anaknya dengan Stiker
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |