Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pesinetron dan model Gusti Rosaline baru saja mengalami penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam (15/2/2018) di apartemen Batavia, Jakarta Pusat.
Hari ini perempuan yang akrab disapa Oca itu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait hal tersebut.
(BACA: VIDEO: Dhawiya Gunakan Benda ini untuk Sembunyikan Narkoba Jenis Sabu)
Ia datang bersama kedua orangtuanya dan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
"Bahwa kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1, yaitu dengan kekerasan, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, karena kita fair, kita tidak menambahi dan kita tidak mengurangi," ungkap Razman yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).
(BACA: VIDEO: Temukan Barang Bukti ini, Ternyata Begini Kronologi Penangkapan Dhawiya dan Kekasih)
Dari penganiayaan tersebut terdapat beberapa luka yang diterima oleh Gusti pada punggung, tangan, leher, dan bibirnya.
"Karna beliau ini di cakar, di dorong, di tarik, terjatuh, dan hampir pingsan," jelas Razman.
(BACA: VIDEO: Masuk Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Seperti ini Kronologi Penangkapan Dhawiya)
Lanjut Razman pelaku penganiayaan tersebut merupakan suami dari Gusti yang merupakan salah seorang pejabat terkemukaka di Indonesia.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Dwi Lanang Sentosa |
Editor | : | Dwi Lanang Sentosa |