Grid.ID - Korban berinisial IY, melaporkan pria kenalannya dari medsos dengan tuduhan pemerkosaan.
Atas laporan bocah warga Dusun Mampua, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Peristiwa yang dialami oleh IY (13), bermula dari perkenalan korban dengan pelaku BH (34) melalui medsos dua bulan lalu.
Dari perkenalan tersebut, korban kemudian diajak berwisata di kawasan permandian Pandang-pandang, Kecamatan Rilauale, Jumat (16/2/2018) pagi.
"Dia jemput saya di rumah katanya mau diajak jalan-jalan ke permandian," kata IY.
(BACA : Dikasih Kejutan oleh Adik Ipar, Badan Nagita Slavina Ini Malah Bikin Salah Fokus, Gendutan?)
Setelah sampai di permandian Pandang-pandang, BH kemudian mengajak IY ke perbukitan dengan alasan untuk mengunjungi kebun cengkeh milik BH.
Terbuai dengan bujuk rayu BH, korban kemudian mengikuti permintaan pelaku.
Guyuran hujan yang melanda kawasan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memerkosa korban di sebuah gubuk kecil yang terletak di tengah kebun cengkeh.
"Di sanalah korban diperkosa sebanyak dua kali," kata Brigpol Ahmad Suherman, staf Humas Polres Bulukumba, Sabtu (17/2/2018).
(BACA : Dian Sastro Tampil Eksotis dalam Balutan Kain Tenun Ikat Sumba, Bibirnya Malah Jadi Sorotan!)
Usai memerkosa korban, pelaku kemudian membawa pulang korban ke rumahnya. Korban diancam akan dibunuh jika mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.
Lantaran trauma, korban kemudian memberitahukan kepada orangtuanya yang langsung melaporkan peristiwa ini kepada polisi.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat sore, di sebuah warung makan di Kecamatan Bontobahari.
"Tersangka telah kami amankan beberapa jam setelah korban melapor dan sekarang masih menjalani proses pemeriksaan," kata Suherman.(*)