Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Dhawiya Zaida beserta para sanak saudaranya yang bernama Chauri Gita dan Syehan dan sang kekasihnya, Muhamad telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diringkus ketika sedang asyik menggunakan barang haram berjenis sabu dikediaman ibunda Dhawiya, ElvySukaesih pada Jumat (16/2/2018).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkap bahwa bahwa Dhawiyah dan para saudaranya membeli sabu tersebut dengan cara urunan.
(BACA: Roro Fitti Batal Pakai Baju dari Kuasa Hukumnya, Ternyata Ada Aturannya )
Masing-masing membayar Rp 200 ribu yang kemudian dikumpulkan kepada Muhammad untuk dibelanjakan sabu.
"Dalam kegiatan sabu didapat via urunan Rp 200 ribuan, jadi Rp 800 ribu diserahkan ke M (Muhammad), jadi M yang beli," kata Kombes Pol. Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/2/2018).
(BACA: BREAKING NEWS: Sah, Tommy Kurniawan Resmi Menikahi Lisya Nurrahmi)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasusnya.
Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa para tersangka masih sulit untuk dimintai keterangan.
Termasuk saat ditanyai perihal sumber barang haram tersebut.
"Penyidik Polda masih mendalami, karena sampai sekarang belum membuka, atau mengaku, (keterangan berubah-ubah," ujar Kombes Pol. Argo Yuwono.
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |