Grid.ID - Roro Fitria ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, Roro tidak dalam kondisi menggunakan barang haram tersebut.
Ia baru meminta dicarikan sabu-sabu kepada fotografernya berinisial WH yang sebelumnya ditangkap di showroom motor yang ada di Kel. Kebon kelapa, Kec. Gambir, Jakarta pusat sekitar pukul 10.20 WIB.
Dari penangkapan tersebut, mereka lantas menuju kediaman.
Dalam kasus narkoba ini, Roro Fitira didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Nuning Tyas.
Pengacara muda ini tampak mendampingi Roro Fitria saat pemeriksaan BAP.
(Roro Fitti Batal Pakai Baju dari Kuasa Hukumnya, Ternyata Ada Aturannya )
Nuning Tyas sempat mengunggah foto dirinya bersama Roro Fitria di akun Instagram miliknya.
“Poto semalem,,, BAP sampe jam 3 pagi ???? Semangat ya sayangkuuuu,,, @roro.fitria1989 kita akan dampingi trs slama proses berjalan,,, #advokatmuda #advokatindonesia #femalelawyer,” tulis Nuning di akun resmi Instagramnya @nuningtyaswidyowati.
(VIDEO: Roro Fitria Usai Dijenguk Oleh Keluarga di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya)
Sayangnya, foto ini sudah dihapus.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |