Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sejak Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan pihak Fairuz A Rafiq, atas dugaan pencemaran nama baik, Farhat Abbas sudah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
Namun sejak 8 Oktober 2019, Rey Utami dan Pablo Benua sudah memindahkan kuasa untuk mengurus kasus hukum mereka kepada Insank Nasruddin.
"Kami sudah berbicara banyak, terkait persoalan yang sudah berjalan dan melibatkan saudara Pablo ya," kata Insank Nasruddin saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Sudah Berada di Penjara 3 Bulan, Rey Utami Menggunakan Hijab
"Tapi yang kami tegaskan bahwa sejak tanggal 8 kemarin, kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudara Rey untuk menangani perkaranya," sambungnya.
Ya, sejak awal menangani kasus Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas sudah saling singgung dengan Hotman Paris Hutapea merupakan kuasa hukum Fairuz A Rafiq.
Ada dugaan hal tersebut menjadi alasan Rey Utami dan Pablo Benua mencabut kuasa Farhat Abbas.
Baca Juga: Jalani Sidang Eksepsi, Kriss Hatta Ungkap Keterlibatan Hilda Vitria dalam Kasus Pemukulan
Namun Insank Nasruddin enggan membeberkan alasan sebenarnya hingga ia ditunjuk pasutri itu.
"Ya kalau untuk itu (alasan Farhat Abbas diganti) kami kurang etislah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer enggak etis untuk komentar," ungkapnya.
Sebagai informasi, permasalahan hukum ini berawal saat Galih Ginanjar menyebut organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |