Grid.ID - Pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia menyebutkan merek telepon seluler (ponsel) ilegal terbanyak yang beredar di Indonesia adalah iPhone dan Xiaomi.
Hal itu tercermin dari dua merek tersebut yang mendominasi 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama enam bulan terakhir.
Puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri.
Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.
(Ini Dia Ponsel yang Jadi Handset Pertama Nokia dengan Android 8.0 Oreo )
"Memang handphone ilegal yang ada di sini paling banyak iPhone dan Xiaomi, dua itu paling banyak," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia Hasan Aula saat ditemui di tengah-tengah pemusnahan barang ilegal di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).
Menurut Hasan, kebanyakan iPhone dan Xiaomi ilegal yang beredar di Indonesia bisa masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi dan tidak bayar pajak.
Adapun produk ponsel dikatakan resmi apabila telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
(Gara-gara Tak Bisa Klaim Garansi HP, Seorang Pria Baku Hantam Dengan Karyawan Toko)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyayangkan fakta masih maraknya penyelundupan ponsel serta bisnis gadget melalui jalur yang tidak resmi.
Padahal, selama ini pemerintah sudah memberikan kemudahan regulasi bagi pengusaha untuk memperdagangkan ponsel dan gadget, bahkan yang dari luar negeri.
"Kurang apalagi pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan. Sertifikasi yang tadinya sampai dua bulan, sekarang dua hari, jadi apa yang kurang, masih juga nyelundup," tutur Rudiantara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.
(Google Rilis Aplikasi Gmail Go Buat Android, Ini 7 Keuntungannya)
Dari pantauan Kompas.com yang dikutip Grid.ID, tipe iPhone selundupan terbanyak adalah iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, serta iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.
Sedangkan untuk Xiaomi, tipenya Redmi Note 5A.
Tipe-tipe tersebut merupakan keluaran terbaru dari Apple maupun Xiaomi.
Sebagai informasi, lima model iPhone yang terjaring tersebut sudah beredar resmi di Indonesia sejak Apple mematuhi syarat TDKN ponsel 4G. iPhone X dan duo iPhone 8 merupakan produk Apple terbaru dan sudah masuk Indonesia secara resmi sejak Desember 2017 lalu.
Sedangkan ponsel Xiaomi juga bisa dibilang baru kembali ke Indonesia setelah vakum selama setahun karena terkendala syarat TKDN ponsel 4G.
Xiaomi, baru-baru ini, menjadi pembicaraan karena meluncurkan sejumlah ponsel yang memiliki spesifikasi cukup mumpuni namun dengan harga yang terjangkau. (*)
(Kompas.com/Andri Donnal Putera)
5 Shio Paling Sabar Merawat Pasangan Kala Sakit, Pendamping yang Luar Biasa karena Gak Semua Bisa