Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kriss Hatta berharap majelis hakim akan mengabulkan penangguhan penahanan atas kasus pemukulannya terhadap Anthony Hillenaar.
Menurut Kriss Hatta, ia akan lebih berguna bagi masyarakat jika tak dikurung di dalam tahanan.
"Saya mohon kepada hakim tolong kabulkan penangguhan penahanan karena tidak ada keuntungan negara menahan saya di Cipinang," kata Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Lanjut Kriss, negara tak akan diuntungkan lantaran membiarkan dirinya tidak bekerja.
"Negara tidak mendaparkan suntikan devisa negara, apakah negara dapat APBN? Kan nggak," katanya lagi.
Mantan Hilda Vitria itu juga menyebut tak ingin membebani sang ibunda, Tuty Suratinah, serta masih memiliki tanggungan yang harus ditanganinya.
Baca Juga: Jalani Sidang Eksepsi, Kriss Hatta Ungkap Keterlibatan Hilda Vitria dalam Kasus Pemukulan
"Saya cuma mau kerja aja, karena ibu saya ini udah banting tulang ke sana kemari bantu saya terkait kasus hukum," ungkap Kriss panjang lebar.
"Saya masih punya ayah dan adik yang harus saya handle. Saya bebas itu bukan untuk main, banyak peernya," tuturnya.
Presenter berusia 31 tahun itu memohon agar majelis hakim percaya dan mengatakan kasusnya bukan perkara berat.
"Jadi saya mohon ke majelis hakim, percaya sama saya. Saya tidak akan kabur tidak akan menghilangkan barang bukti," ucap Kriss.
"Ini kasus pemukulan, nggak ada barang bukti, kuasa hukum pun berani menjamin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, persidangan ini merupakan buntut dari laporan pemain FTV Antony Hillenaar yang terkena bogem mentah Kriss pada April 2019 lalu.
Akibat kejadian tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Kriss Hatta dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.
(*)
3 Shio Ini Hobi Banget Belanja, Bisa Habiskan Waktu Seharian Buat Ngemall, Siapa Saja?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |