Grid.ID - Rasanya baru kemarin, publik dihebohkan dengan kabar anggota TNI yang terlibat masalah akibat status istrinya di media sosial.
Mengutip Kompas.com, Kolonel Kav Hendi Suhendi, dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari lantaran tulisan istrinya di media sosial.
Begitu pula dengan Peltu YNS, anggota TNI Satpomau Lanud Mujono Surabaya yang ikut dicopot jabatannya karena hal yang sama.
Kedua anggota TNI tersebut, harus rela melepaskan jabatannya karena komentar nyinyir sang istri di jagat maya.
Komentar nyinyir yang ditulis kedua istri anggota TNI itu menyangkut soal penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019) lalu.
Seakan tak belajar dari dua kasus tersebut, seorang istri anggota TNI di Wonosobo ikut terlibat masalah yang sama karena komentar nyinyirnya seputar penusukan Wiranto.
Mengutip Tribun Jateng, seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo berinisial BD, harus menghadapi sanksi disiplin militer gara-gara ulah istrinya, WW.
Baca Juga: Dikubur Hidup-hidup saat Usianya Baru 3 Hari, Bayi Ini Akhirnya Selamat dari Maut!
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |