Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktor Jeremy Thomas kini telah berstatus tersangka atas kasus penipuan pembangunan villa yang berada di Ubud, Bali.
Kasus yang dilaporkan oleh pria bernama Patrick Alexander ini, membuat Jeremy Thomas menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Selasa (15/10/2019).
Saat akan ditanya pasca pemeriksaan, Jeremy Thomas enggan diwawancara oleh awak media.
"Silakan talk to my lawyer," ucap Jeremy Thomas sambil meninggalkan awak media menuju Biddokes Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selalu Kenakan Banyak Cincin dalam Setiap Tampilannya, Brisia Jodie: Ada Kepercayaan Disini
Di Biddokes, Jeremy Thomas akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan berkas perkara Jeremy Thomas telah dinyatakan lengkap P21.
Rencananya, berkas tersebut akan langsung diserahkan ke kejaksaan.
Seperti diketahui, Jeremy Thomas dilaporkan oleh Patrick Alexander dengan dugaan penipuan.
Kasus yang sudah bergulir sejak 2013 lalu itu membuat Patrick mengalami kerugian hingga Rp 16 miliar. (*)
Agus Salim Ngaku Sudah Bisa Melihat Lagi, Mantan Pengacara Sebut Curiga Sejak Awal Bertemu: Uang Itu Cepat Menyembuhkan
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |