Grid.ID - Kasus penusukan Wiranto ternyata berefek panjang.
Tak hanya Wiranto yang mengalami luka tusuk dari serangan orang tak dikenal, namun beberapa prajurit jadi kehilangan jabatannya.
Sebenarnya beberapa prajurit-prajurit TNI tersebut tidak melakukan kesalahan secara langsung.
Namun istri-istri mereka diketahui memberi komentar yang dianggap kurang pantas mengenai kasus penusukan Wiranto.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, hingga Selasa (15/10/2019), tujuh anggota TNI AD telah dicopot dari jabatannya.
Bahkan ada yang juga mendapatkan sanksi berupa penahanan selama puluhan hari.
Para prajurit tersebut adalah Dandim Kendari Kolonel HS, Serda Z, Prajurit Kepala dari Korem Padang, Kopral Dua dari Kodim Wonosobo, Sersan Dua di Korem Palangkaraya, Sersan Dua dari Kodm Banyumas, dan seorang Kapten di Kodim Mukomuko Jambi.
Fitri Salhuteru Spill Chat Lolly yang Ngaku Akan Dibunuh Nikita Mirzani: Anaknya Sebut Dia Iblis
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |