Grid.ID - Beberapa waktu lalu, penghuni dan karyawan Hotel Omega di Karawang digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di salah satu kamar hotel.
Jasad wanita tanpa busana ditemukan di atas kasur kamar 211 Hotel Omega Karawang pada Senin (7/10/2019) sekitar pukul 12.00.
Jenazah wanita tanpa busana itu ditemukan oleh pegawai hotel yang hendak bertanya soal sewa kamar.
Baca Juga: Cuitin Hanum Rais Soal Penusukan Wiranto Membuat Dosen UGM Merasa Malu
Mengutip Tribunnews.com, Kapolsek Karawang Kota Iwan Ridwan menyebut korban dililit seutas kain di bagian atas tubuhnya.
Ada bekas memar di bagian bibir jasad wanita tersebut.
Ditemukan pula bintik-bintik misterius ditemukan pada jasad korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban merupakan warga Cikarang berinisial O (28).
Baca Juga: Gagal Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri, Siswa SMP di Kupang Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
"Yang jelas ciri-ciri korban berkulit putih, cantiklah, ada tanda (tato) di kakinya.
"Domisili sesuai dengan KTP adalah di Cikarang," ujar Iwan.
Dalam waktu kurang dari seminggu, aparat kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku pembunuhan O.
Pelaku pembunuhan adalah Ridwan Solihin (28), kuli bangunan yang bekerja di proyek perumahan di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi TImur, Kota Bekasi.
Ridwan Solihin ditangkap pada Sabtu (12/10/2019) saat tengah bekerja di lokasi proyek.
Pasca pelaku ditangkap, terungkap pula motif pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel Omega Karawang.
Mengutip Kompas.com, pelaku tega membunuh teman kencannya, O, lantaran sakit hati ditolak korban.
Pertemuan pelaku dan korban berawal dari Facebook, yang kemudian berlanjut di Whatsapp.
Diketahui, O adalah seorang pekerja seks komersial online.
Setelah saling berkirim pesan, Ridwan Solihin dan O sepakat bertemu di Hotel Omega Karawang, Jalan Ahmad Yani, Karangpawitan, Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (6/10/2019) malam.
Pada malam itu, pelaku berharap bisa berhubungan layaknya pasangan suami istri dengan korban semalam penuh.
Pelaku sampai menggunaakan obat kuat atau vitamin agar bisa tahan berhubungan semalaman.
Namun setelah berhubungan suami istri sejenak, O berhenti.
Ridwan yang belum puas, berusaha mengajak O untuk berhubungan badan lagi.
Namun, O justru menolak.
"Korban (O) menolak diajak berhubungan badan lebih lama," ungkap Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra.
Tak disangka, tolakan O itu justru membuat Ridwan kesetanan.
"Kata-kata O membuat Ridwan sakit hati dan menganiayanya hingga tewas," lanjut Nuredy.
Pelaku langsung membekap korban dengan tangan dan handuk.
Tubuh korban kemudian dililit dengan selimut.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan tangan dan handuk, diikat, kemudian dililit dengan selimut.
"Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," terang Nuredy.
Setelah memastikan korban tewas, Ridwan mengambil dua ponsel dan uang Rp 250 ribu milik korban.
Baca Juga: Wanita Ini Berkenalan Lewat Dunia Maya, sang Kekasih Dikira Ayahnya Sendiri!
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridwan Solihin dijerat pasal berlapis.
Ridwan terancam dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. (*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | tribunnews.com,kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |