Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Ajinugroho
Grid.ID - Seorang sopir taksi online bernama Armando Yabut (30) asal Quezon City, Filipina mengajukan tuntutan hukum.
Sebabnya ia mengalami penganiayaan fisik.
Dilansir Grid.ID dari Inquirer.net, dalam sebuah postingan di Facebook, Armando Yabut mengungkapkan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Ia mengatakan bahwa pada 9 Februari 2018, penumpang yang diidentifikasi bernama Jinno John Simon, meninggalkan teleponnya di dalam kendaraannya.
( BACA JUGA: Aksi Bullying, Seorang Siswa Dilempar Kursi dan Dipukuli Oleh Teman Sekelasnya )
Yabut menyadari hal itu setelah Simon sudah pergi dari taksi onlinenya.
Menyadari ponselnya hilang, Simon kemudian menghubungi ponselnya.
Yabut mengangkat panggilan telepon itu dan berkata ingin menemui Simon untuk mengembalikan ponsel yang tertinggal.
Menurut Yabut, mereka kemudian bertemu di rumah Simon yang berada di Kamuning, Quezon City.
( BACA JUGA: Nggak Biasa, Pria berusia 32 Tahun Hobinya Jalani Kehidupan Layaknya Seekor Anjing )
"Tapi ... alih-alih berterima kasih kepada saya, dia tiba-tiba menuduh saya mencuri ponselnya dan mulai memukul saya," kata Yabut di postingannya.
Tak Ada Rencana Liburan Akhir Tahun Demi Berhemat, Ayu Ting Ting Diprotes Bilqis
Source | : | inquirer.net |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |