Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Komedian Nunung langsung memasang wajah kecewa lantaran sidang kasus narkoba ditunda hingga pekan depan.
Dua orang dokter yang dijadikan saksi, yang harusnya dihadirkan dalam persidangan hari ini mangkir.
"Yang penting sabar," ucap Nunung saat sidang ditutup sembari berjalan keluar dari Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Saking Kangen Syuting, Nunung Sampai Takut Nonton Televisi
Sebagaimana diketahui, Nunung dijadikan tersangka atas kepemilikan 0.36 gram sabu.
Ia juga sempat membuang barang bukti sabu ke dalam toilet lantaran merasa panik.
Atas kasus tersebut Nunung dan suaminya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009, Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Narkotika.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |