Dia juga mematahkan tiga tulang rusuk kirinya.
Su telah diterima di Institute of Mental Health setidaknya tujuh kali sejak 2012 dan telah tidak aktif sejak 2014, lapor The Straits Times.
Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di kamar tidur dan di komputernya.
(BACA: Seorang Warga di Brebes Menutup Tanggul yang Jebol, Tak Disangka Malah Alami Nasib Tragis)
Su menunjukkan gejala halusinasi, delusi, perilaku agresif, dan pikiran yang tidak terorganisir, namun seringkali melewatkan pengobatannya yang diresepkan.
Dia juga memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol.
Terlepas dari kondisinya, orangtua angkatnya sangat menyayanginya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sarah Ong mendesak pengadilan tersebut untuk menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 18 tahun, kebiadaban tindakan Su.
Dia mengatakan bahwa pasangan tua itu mengalami nasib tragis di tangan pria yang mereka anggap sebagai anak laki-laki dan dibesarkan sendiri. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | asiaone.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |