Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - David Eastman, kakek 74 tahun asal Australia, menggugat pemerintah karena telah melakukan salah tangkap terhadap dirinya.
Kejadian ini bermula pada tahun 1995 ketika dirinya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan seorang perwira polisi berpangkat tinggi.
David Eastman pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Namun pada tahun 2013, sidang kasus pembunuhan asisten komisioner Kepolisian Federal Australia, Colin Winchester, kembali dibuka.
Dibukanya kembali sidang itu karena ditemukannya bukti-bukti baru yang membuktikan kalau Eastman tidak bersalah.
Akhirnya, Eastman pun dibebaskan pada 2014 atau setelah 19 tahun mendekam di penjara.
Merasa dirugikan, David Eastman pun tak terima dan mulai menggugat pemerintah untuk membayar ganti rugi.
"Hampir 19 tahun adalah waktu yang lama untuk berada di penjara. Apalagi itu adalah akibat dari kesalahan pengadilan yang cacat," ungkap Eastman kesal.
Melansir dari The Guardian, pemerintah negara bagian khusus ibukota Canberra (ACT) telah menawarkan uang sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp 34 miliar sebagai ganti rugi.
Namun, tawaran itu ditolak oleh Eastman dan kemudian meminta kompensasinya minimal 18 juta dolar Australia atau sekitar Rp 171 miliar.
Tentu saja, tuntutan Eastman tidak serta merta dikabulkan oleh Hakim.
Hakim pun perlu menimbang-nimbang kesulitan yang dialami Eastman selama di penjara, termasuk pelecehan dari sesama narapidana.
Eastman pun mengaku telah kehilangan kesempatan untuk membina rumah tangga dan berkarier.
Eastman pun sampai tak bisa menghadiri pemakaman ibu dan dua saudaranya karena saat itu masih mendekam di balik jeruji besi.
Oleh karena itu, hakim pengadilan di Canberra, Michael Elkaim, pun akhirnya memutuskan untuk memberinya ganti rugi atau kompensasi sebesar 7,02 juta dolar Australia atau sekitar Rp 76 miliar.
Pengacara Sam Tierney yang mewakili Eastman pun mengaku kalau kliennya sudah lega dan menerima baik keputusan ini.
"Eastman mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan kehidupannya," ujarnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | The Guardian |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |