GRID.ID - Grup vokal Duo Semangka dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait video unggahannya di YouTube berjudul "Lagu Duo Semangka Mantul Mantul'.
Grup vokal Duo Semangka ini mendapat panggilan dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait goyangannya.
Goyangan yang disebut 'mantul mantul' itu dinilai KPAI negatif jika dilihat oleh anak-anak.
Sebelumnya, Grup vokal Duo Semangka dicekal karena goyangannya yang dianggap vulgar saat hendak manggungg di Madura pada tahun 2018.
Pencekalan itu terjadi buntut dari videoklip lagu mereka berjudul “Kurang Syantik” yang dianggap oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak senonoh.
Grup vokal Duo Semangka pun batal manggung di Madura.
Tak hanya itu yang dialami oleh penyanyi dangdut ini, di video ini mereka blak-blakan ungkap apa yang dirasa.
Enggak behenti di KPAI, para netizen pun banyak mencibir mereka.
Nah, dalam video ini mereka sampai disumpahi netizen mengidap penyakit berbahaya ini hingga mati.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri