Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang guru les vokal berinisial ID (51) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).
Ironisnya, perbuatan ID baru terungkap setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu tengah hamil tua.
Orangtua korban pun baru mengetahui kehamilan anaknya itu setelah sering melihat DPK kelelahan dan ada perubahan dari tubuhnya.
"Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu, hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya," terang Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Dikenal Cerdas, Siapa Sangka DNA Najwa Shihab Menguak Fakta Mengejutkan!
Orangtua DPK yang merasa curiga itu pun mengajak anaknya periksa ke klinik bidan.
Di sana lah DPK dinyatakan telah mengandung 8 bulan.
Orangtua DPK pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Padang Panjang.
Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan telah dilakukan ID kepada DPK sebanyak empat kali sejak tahun 2018.
"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak empat kali, saat les," katanya.
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |