Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia telah sekitar 8 bulan menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Istri Zul, Retno Paradinah, mengatakan selama 8 bulan dikurung di rutan, suaminya telah menjalani 9 kali persidangan.
Menjalani proses persidangan sebanyak itu, lanjut Retno, Zul mengeluh capek.
Apalagi proses persidangan yang dijalani pelantun 'Aishiteru' itu tak selalu mulus lantaran sempat dua kali tertunda.
"Dia (Zul) lebih banyak cerita soal capeknya (jalani sidang), apalagi kan sempat ditunda juga dua kali," kata Retno saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
"Jadi pas sidang sidang kesembilan itu dia sudah ngeluh capek karena bolak-balik (menjalani persidangan)," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap akibat kasus narkoba di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Saat Zul Zivilia ditangkap, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.
Berdasarkan barang bukti yang ada, Zul terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.
Zul disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.
Diakui Retno, ia dan suaminya tak menampik rasa takut yang menghantui akibat ancaman hukuman yang diberikan.
Karenanya, sampai saat ini Zul selalu meminta istrinya untuk rajin berdoa agar dirinya diberikan keringanan hukuman.
Baca Juga: Mengaku Prihatin Vicky Nitinegoro Diduga Gunakan Narkoba, Billy Syahputra: Belum Terbukti!
"Dia sebenarnya juga takut ya. Setiap jenguk itu dia sempat minta, 'tolong sholat terus ya'. Minta doa supaya bisa dikasih keringanan," pungkas Retno.
(*)
Kemewahan Natal Sandra Dewi Sebelum Harvey Moeis Dipenjara, Pohon Natalnya Saja Asli dari Amerika
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |