Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - ANA alias Ahek (51) warga Kota Bandung dan CK alias Maung (42) warga Bandung Barat dibekuk Polres Cianjur.
Keduanya diamankan setelah terbukti bersalah atas pembunuhan Jenal Aritonang (42) warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai debt collector itu dibunuh tersangka Ahek yang merasa kesal karena utangnya sebesar Rp 150 juta selalu ditagih dengan nada emosi.
"Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, seperti yang dikutip dari Tribun Bali.
"Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati," jelasnya.
Kekesalan tersangka semakin memuncak tatkala sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban sempat mengancam akan menyegel rumahnya jika tidak sanggup membayar utang.
Kepada polisi pun tersangka mengaku kalau korban sempat menantangnya duel dengan taruhan kalau ia menang maka utangnya akan dianggap lunas.
Melansir dari Kompas.com, tersangka Ahek sempat meminta bantuan tersangka CK untuk mencarikannya dukun untuk menyantet korban.
"Tersangka CK alias Maung ini bahkan dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 10 juta jika sukses melaksanakan tugasnya mencarikan dukun santet," ucap Juang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |