Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Wanita di Arab Saudi kini dapat membuka usaha mereka sendiri tanpa persetujuan suami atau saudara laki-laki.
Dilansir Grid.ID dari New Straits Times, kebijakan ini muncul setelah Kerajaan Arab Saudi mendorong untuk memperluas sektor swasta.
Perubahan kebijakan tersebut diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis (15/2/2018).
Kebijakan ini juga menandai perubahan aturan ketat yang diterapkan negara tersebut selama beberapa dekade.
"Wanita sekarang dapat meluncurkan bisnis mereka sendiri dan mendapatkan keuntungan dari layanan e-services tanpa harus membuktikan persetujuan dari wali," tulis situs kementerian perdagangan dan investasi Arab Saudi.
(BACA : Pernah Viral, Remaja di Sulawesi Ini Kembali Bertelur Lagi)
Sebelumnya, dengan sistem perwalian di Arab Saudi, wanita diwajibkan untuk menunjukkan bukti izin dari seorang wali laki-laki untuk membuat berbagai dokumen pemerintah, ataupun saat akan bepergian.
Setelah lama bergantung pada produksi minyak mentah sebagai pendapatan ekonomi, Arab Saudi sekarang mendorong untuk memperluas sektor swasta.
Hal ini termasuk perluasan pembukaan lapangan kerja bagi perempuan.
Kantor jaksa penuntut umum Arab Saudi, bulan ini mengatakan akan mulai merekrut penyidik ??wanita untuk pertama kalinya.
Kerajaan juga telah membuka 140 posisi untuk wanita di bandara dan penyeberangan perbatasan.
(BACA : Masih Dianggap Suci, Praktik Tes Keperawanan Untuk Pengantin Muda di India Mulai Banyak Ditentang)
Segala reformasi ini berkat Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Ia adalah pewaris tahta Arab Saudi yang berkuasa.
Ia telah memimpin untuk memperluas peran wanita dalam angkatan kerja dalam beberapa bulan terakhir.
Pangeran berusia 32 tahun tersebut menjanjikan "Arab Saudi yang moderat dan terbuka" pada bulan Oktober 2018.(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |