Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Vicky Nitinegoro diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, Vicky Nitinegoro ternyata tidak terbukti menggunakan barang haram itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Kamis (17/10/2019) saat konferensi pers.
Ia menyampaikan penangkapan di kediaman Vicky Nitinegoro, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2019) pukul 18.00 WIB bersama dua rekannya.
"Cairan ini semua kita periksa ke labfor, ternyata untuk dua cairan ini mengandung narkotika jenis gorila. Sedangkan miliknya VFN (Vicky Nitinegoro) tidak mengandung narkotika. Urinnya juga negatif," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.
"Maka FVN dan AN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkotika. Yang terbukti inisial AC kita lakukan pemeriksaan kembali. Setelah positif golongan 1 kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Sosok Keseharian Vicky Nitinegoro Diungkap Wendy Cagur
Kendati demikian, Argo Yuwono menambahkan bahwa Vicky Nitinegoro ditangkap lantaran menggunakan rokok elektrik secara bersama-sama.
"Sama-sama di dalam kamar yah. Menuangkan vape sama-sama," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |