Laporan Wartawan Grid.ID, Cory Wenas
Grid.ID - Pihak keluarga Fachri Albar mengajukan permohonan rehabilitasi kepada kepolisian.
Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin.
"Hari ini keluarga Fachri telah mengajukan rehab dan penyidik tadi menyampaikan bahwa sudah selesai pengajuan rehab dan sudah dilaksanakan kita tinggal nunggu saja hasilnya," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2018).
Kompol Purwanta juga mengungkapkan untuk rehabilitas nantinya, proses assessment akan diserahkan dan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
(Renata Kusmanto Setia Datangi Fachri Albar di Kantor Polisi)
"Kita hanya mengajukan saja, tentunya assessment akan dilakukan oleh tiga instansi terkait yang sudah dalam Undang Undang dan kita hanya akan menyiapkan saja," ujar Purwanta.
Purwanta menyebutkan istri dari Fachri Albar sebagai penjaminan pada pengajuan rehabilitasi itu.
"Jaminan adalah istrinya," ucap Purwanta.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan rehabilitasi untuk Fachri tergantung seberapa jauh tingkat ketergantungannya.
(VIDEO: Jenguk Fachri Albar, Renata Kusmanto Bawakan Barang-barang ini)
Persyaratan juga akan diberlakukan pada pengajuan permohonan rehabilitasi.
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |