Grid.ID - Belakangan ini penangkapan artis karena kasus narkoba semakin marak terjadi.
Belum genap dua bulan saja, sudah ada sederet artis yang diciduk polisi di tahun 2018 akibat barang haram tersebut.
Mereka adalah Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida.
Jennifer Dunn ditangkap polisi pada hari Selasa (2/1/2018) atas kasus kepemilikan narkoba.
Sementara Fachri Albar sendiri diringkus petugas di kediamannya pada hari Selasa (13/2/2018) kemarin.
Sehari kemudian, giliran artis kontroversial Roro Fitria yang juga diciduk di kediamannya.
Penangkapan wanita kelahiran Yogyakarta ini bertepatan dengan hari valentine, Rabu (14/2/2018).
Baca Juga: Terlihat Seksi dan Aduhai, Body Shahrini Bikin Tepok Jidat, Netizen: 'Keliatan Banget'
Bahkan, sempat beredar kabar bahwa Roro akan membongkar beberapa artis yang ikut menikmati barang haram tersebut bersamanya.
Tak lama setelah itu, giliran putra-putri si ratu dangdut, Elvy Sukaesih, yang berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus yang sama.
Salah satu sosok yang paling disoroti adalah putri bungsunya, Dhawiya Zaidah.
Dirinya ditangkap di rumah ibunda pada hari Jumat (16/2/2018).
Keempat nama tersebut menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba di Indonesia.
Beberapa saat setelah itu, warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah edaran dari Kapolres Metro Jakarta Selatan tentang deklarasi sekaligus penandatangan MoU "Bersedia Berhenti Menjadi Artis Jika Terbukti Melakukan Penyalahgunaan Narkoba."
Baca Juga: Dianggap Meniru Gaya Syahrini Saat Balas Komentar, Inul Daratista Banjir Kritikan Netizen
Edaran ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah pada hari Senin (19/2) pagi tadi.
"POLRES METROPOLITAN JAKARTA SELATAN
MENGUNDANG DENGAN HORMAT
SELURUH ARTIS, MANAGER, DAN PRODUSER INDONESIA
UNTUK HADIR DALAM DEKLARASI SEKALIGUS PENANDATANGAN MoU
"BERSEDIA BERHENTI MENJADI ARTIS"
JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA
KAMIS, 22 FEB 2018
PUKUL 14.00 WIB
DI LOBBY POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Jl.Wijaya II No.42, RT.2/RW.1 Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
DIPRAKARSAI OLEH :
KAPOLRES METRO JAKARTA SELATAN
KOMBES POL. MARDIAZ KUSIN S.I.K., M.HUM." tulisan dalam undangan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan tentang adanya edaran tersebut.
Tribunstyle melansir dari Tribunnews, "Benar (edaran tersebut), hari Kamis acaranya," ujar Vivick dihubungi wartawan, Senin (19/2/2018) sore.
Namun menurut Vivick, saat ini pihaknya sedang melakukan perubahan terkait edaran tersebut.
Dalam perubahan edaran itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja.
Vivick mengaku deklarasi itu merupakan inisiasi dari beberapa artis dan produser.
"Cuma ada perubahan, polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi. Dari rekan manajer ada juga produser yang jika sudah mengkomunikasi kan ke kita," katanya.
Baca Juga: Diancam Denada, Netizen Ini Malah Balas Dengan Bahasa yang Lebih Kasar 'Najis'
Saat ditanya soal salah satu artis yang ikut menginisiasi deklarasi itu, Vivick enggan berkomentar.
"Hari Kamis baru diberi tahu," tegasnya.
Baru beberapa jam yang lalu, akun @lambe_turah kembali mengunggah edaran yang baru.
Kali ini, akun itu juga menyertakan tiga video wawancara yang dilakukan oleh Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo) pada salah satu oknum polisi.
Dalam wawancara itu, sang oknum polisi juga membenarkan tentang adanya edaran tersebut.
Dalam undangan yang baru dituliskan:
"POLRES METRO JAKARTA SELATAN
MENGUNDANG DENGAN HORMAT
SELURUH ARTIS, MANAGER, DAN PRODUSER INDONESIA
UNTUK HADIR DALAM DEKLARASI SEKALIGUS PENANDATANGANAN MoU
TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN, DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
(P4GN)
ANTARA ARTIS MANAGER DAN PRODUSER
YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI:
KAMIS, 22 FEBRUARI 2018
PUKUL 14.00 WIB
DI LOBBY POLRES METRO JAKARTA SELATAN
JL. WIJAYA II NO.42. KEB.BARU. JAKARTA SELATAN
DIPRAKARSAI OLEH
ARTIS IBUKOTA JAKARTA
CONTACT PERSON
IG@NANDAPERSADA"
Berikut ini postingan baru yang dimaksud.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Siti Umaiya |
Editor | : | Siti Umaiya |